Jam Operasional Pemerintah Desa Selama Bulan Ramadhan 1446 H
Dalam rangka menyesuaikan dengan situasi bulan suci Ramadhan 1446 H serta untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, pemerintah desa menetapkan perubahan jam operasional selama bulan Ramadhan. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Jam Kerja Pemerintah Desa Selama Ramadhan:
-
Hari Kerja: Senin - Jum'at (5 hari kerja)
-
Jam Buka: 06.30 WIB
-
Jam Istirahat: 11.30 - 12.30 WIB
-
Jam Tutup: 14.00 WIB
Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi dan kebutuhan lainnya di kantor desa dengan lebih nyaman. Selama bulan Ramadhan, pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol pelayanan dan mengatur kunjungan agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Semoga bulan Ramadhan ini membawa keberkahan bagi kita semua, dan pelayanan pemerintah desa tetap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.