Dalam rangka menjaga ketertiban sosial, keamanan keluarga, serta memastikan bantuan sosial yang diterima masyarakat Desa Ciaro tepat sasaran dan berkelanjutan, bersama ini Pemerintah Desa Ciaro menyampaikan himbauan penting sebagai berikut :
- Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan:
- Pinjaman Online (Pinjol) ilegal maupun legal yang berpotensi menimbulkan beban utang dan penyalahgunaan data pribadi.
- Judi Online (Judol) dalam bentuk apa pun, karena merupakan aktivitas ilegal, merugikan ekonomi, dan berdampak buruk bagi stabilitas keluarga.
- Keterlibatan dalam Pinjol maupun Judol dapat mengakibatkan:
- Kesulitan finansial dan ancaman penagihan yang meresahkan,
- Kerentanan sosial dalam keluarga,
- Gangguan kondisi psikologis,
- Penghentian atau peninjauan ulang status penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pemerintah Desa Ciaro mengajak seluruh warga untuk lebih bijak dalam mengelola kebutuhan ekonomi keluarga, menghindari godaan utang instan, serta menjaga diri dari aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Demikian himbauan ini disampaikan. Mari kita menjaga Desa Ciaro tetap aman, tertib, dan sejahtera.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.